Kamis, 29 Januari 2015

UN SMP DIGELAR 4-7 MEI 2015

Kemendikbud --- Ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 bagi siswa SMP/MTs diselenggarakan selama empat hari, yaitu 4-7 Mei 2015. Ini meralat informasi yang pernah disampaikan sebelumnya dan telah beredar di masyarakat melalui media massa. Sebelumnya diinformasikan bahwa UN tingkat SMP/MTs digelar 4-6 Mei 2015.   “UN untuk tingkat SMP dan sederajat terdiri atas empat mata pelajaran,” kata Nizam dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (29/1). Sementara itu pengumuman hasil UN SMP/MTs dilakukan pada 10 Juni 2015. UN tahun ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa. Kewenangan ini sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Menurut Nizam, otonomi penetapan kelulusan siswa menjadi hak sekolah karena selama tiga tahun menempuh pendidikan, guru mengamati dan menilai seluruh kompetensi siswa. Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah siswa tersebut pantas lulus atau belum. Meskipun sekolah yang sepenuhnya menentukan kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah. Untuk dinyatakan lulus, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam prosedur operasi standar (POS) yang disusun oleh BSNP. “Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa,” ujarnya. (Ratih Anbarini)

Sabtu, 24 Januari 2015

GURU. KEPSEK. ORANG TUA JADI FAKTOR PENTING DALAM PENDIDIKAN

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN HALAMAN UTAMA TENTANG KEMDIKBUD KONTAK KAMI SIARAN PERS 01/19/2015 - 16:45 Mendikbud : "Kita Masih Punya Banyak Stok Anak Muda Hebat" 01/08/2015 - 09:31 Solusi Sarana Pembelajaran E-Sabak untuk Sekolah di Wilayah 3T INDEKS LAYANAN Bantu Sekolahku Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Beasiswa Unggulan Buku Sekolah Elektronik DAPODIK Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 - ePIK Layanan Produk Hukum Lembaga Pengelola Dana Pendidikan LPSE Mobile Edukasi Pengaduan BSM & KIP Penyaluran Siswa Penyetaraan Ijazah Perijinan Belajar WNA Perijinan Belajar WNI Perpustakaan PRODEP (Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan) Radio Suara Edukasi Rumah Belajar Televisi Edukasi PENGADUAN Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud Gedung C Kemdikbud Lt 4 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270 Call center : 177 Telp : 021 5703303 Fax : 021 5733125 SMS : 0811976929 Email : pengaduan@kemdikbud.go.id   Home » Berita » Guru, Kepsek, dan Orang Tua Jadi Aktor Penting Pendidikan Guru, Kepsek, dan Orang Tua Jadi Aktor Penting Pendidikan Sun, 01/25/2015 - 10:51 Padang, Kemendikbud --- Kunci keberhasilan pendidikan ada pada tiga aktor pendidikan, yaitu guru, kepala sekolah, dan orang tua. Para aktor pendidikan ini, jika menjalankan fungsinya dengan baik, maka hasilnya pun akan baik. Jika gurunya baik, kualitas pendidikan akan baik. Jika kepala sekolahnya memiliki kepemimpinan yang baik, maka sekolah itu menghasilkan ekosistem pendidikan yang baik pula. Sementara orang tua menjadi rekan terdekat bagi sekolah dalam proses mendidik anak.   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI 2015 di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2015). “Tiga aktor ini yang insya Allah menjadi fokus perhatian dalam pemerintahan. Mereka adalah aktor yang berada di ujung dan senyata-nyatanya,” tuturnya.   Di hadapan peserta konkernas yang merupakan para guru ini, Mendikbud menuturkan bahwa kunci membereskan masa depan adalah melalui pendidikan. Dan kunci pendidikan ada pada guru. Maka, ia mengajak agar menjadi guru yang tidak sekadar mengajar, tetapi memberi inspirasi dan menyenangkan bagi muridnya. “Jika 20-30 tahun lagi anak didik Bapak dan Ibu ditanya, siapa guru yang paling diingat, akankah mereka menyebut nama Bapak/Ibu? Kalau nama Bapak dan Ibu yang disebut, insya Allah Bapak/Ibu termasuk guru yang menginspirasi, karena kesan itu membekas sepanjang perjalanan hidupnya,” kata Mendikbud.   Menjadi guru yang tidak terlupakan, terbentuk dari proses mendidik yang menginspirasi dan menyenangkan. Bila hal ini dilakukan oleh guru-guru di seluruh Indonesia, maka masa depan negara ini akan menjadi luar biasa hebat. Mendikbud mencontohkan, Bapak Fisika India, Abdussalam, ditanya dalam sebuah wawancara. Pertanyaannya, apa yang menjadikan dirinya seperti saat ini? Abdussalam kecil berasal dari keluarga tidak mampu, bahkan saudara-saudara perempuannya sengaja tidak sekolah agar ia dapat mengenyam pendidikan. Dalam wawancara itu, Abdussalam menjawab, dirinya dapat seperti ini karena guru kelas 5-nya. Saat itu sang guru mengajarkan tentang kaca pembesar yang mampu membakar kertas saat diarahkan pada satu titik dengan sinar matahari. “Guru itu menepuk bahu Abdussalam dan berkata ‘jika dirimu fokus pada satu hal, maka kamu bisa menaklukkannya.’ Pesan itu nempel terus di benak Abdussalam. Ia kemudian fokus di fisika dan benar akhirnya menjadi Bapak Fisika. Poinnya adalah di kelas 5 SD, gurunya menitipkan bibit inspirasi dan itu tumbuh. Ini yang sekarang perlu kita dorong. Karakter-karakter itu yang sekarang harus dimunculkan,” tutur Mendikbud. (Ratih Anbarini) Indeks Berita   PESERTA DIDIK Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengah Atas Pendidikan Tinggi SATUAN PENDIDIKAN PAUD Pendidikan Dasar Pendidikan Menengah Pendidikan Tinggi TENAGA PENDIDIK Guru Dosen Copyright © Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

UN 2015 DIGELAR SERENTAK APRIL-MEI

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat terobosan besar terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Mulai tahun ini UN tidak lagi menjadi standar kelulusan. Menurut Mendikbud Anies Baswedan berubahan ini diambil agar UN bisa digunakan sebagai tolak ukur peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut, lanjut Anies, adalah perwujudan dari semangat kembali ke UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003. "Tujuan perubahan UN adalah membentuk generasi pembelajar yang berintegritas," sebut Anies di Kantor Kemendikbud, Jumat (23/1/2015). "Sekolah dan guru mengemban tugas untuk mengarahkan potensi siswa secara lebih baik. Sekolah menentukan kelulusan berdasarkan keselurhan mata pelajaran termasuk karakter," sambung dia. Lebih lanjut, Anies menyatakan, nantinya UN akan berperan sebagai alat ukur pemetaan. UN pun hanya akan melakukan ujian berdasarkan beberapa mata pelajaran. "Dengan demikian UN tidak menjadi tolak ukur penentuan kelulusan siswa," sebut eks Rektor Universitas Paramadina ini. Anies menyatakan perubahan UN merupakan bagian dari proses. Yang nantinya ia percaya, proses itu akan membawa generasi masa depan Indonesia menjadi generasi yang cerdas, mandiri dan berkepribadian. "Kemudian (Bangsa Indonesia) akan mampu menyamai dan berdaya saing dengan negara-negara lain," tandas dia. Kemendikbud juga menentukan waktu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015. UN secara serentak akan dilaksanakan pada pertengahan April hinggan Mei. "Untuk jenjang SMA/Sederajat, UN akan dilaksanakan pada 13-15 April 2015," ucap Anies. "Sementara untuk SMP/Sederajat, UN akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015," tambah dia. Untuk Sekolah Dasar (SD) pelaksanaannya, Kemendikbud tetap memakai formula lama. Yaitu, pelaksaan UN SD akan dilaksanakan oleh dinas pendidilan di tempat SD tersebut berada. Berikut timeline resmi pelaksaan UN 2015:
- Pendataan peserta UN 31 Januari 2015
- Sosialisasi UN akhir Januari 2015
- Penetapan pemenang lelang UN 3 Februari 2015
- Kontrak pengadaan bahan UN 13 Februari 2015
- Penyerahan master soal UN 27 Februari 2015
- Pencetakan bahan UN SMA 5-28 Maret 2013
- Pengiriman bahan UN SMA 29 Maret-11 April 2015
- Pengolahan hasil UN SMA 18April-15 Mei 2015
- Pengumuman hasil UN SMA 18 Mei 2015
- Pengumuman hasil UN SMP 10 Juni 2015

Senin, 19 Januari 2015

TIGA EKSTRA BARU DI SMP NEGERI 3 NGIMBANG

      Kegiatan ekstrakurikuler di SMP Negeri 3 Ngimbang di antaranya adalah karate, qiro'ah dan PLH Ketiga ekstra tersebut mulai ada semenjak SMP Negeri 3 Ngimbang dipimpin oleh Bapak Sujak S.Pd., M.Pd. Ketiga ekstra tersebut mempunyai  tujuan untuk membangun karakter siswa yang kuat karena kepala sekolah ini mencanangkan sekolah yang bervisi "SEKOLAH BERPRESTASI BERPENGETAHUAN, BERKETERAMPILAN BERDASARKAN AKHLAK MULIA DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN" dengan dibungkus MAB SCHOOL yakni sekolah Mandiri, Adiwiyata, dan Berkarakter.
     Dalam perjalanannya, qiro'ah yang bertujuan menciptakan siswa yang bisa membantu orang yang mempunyai keperluan/acara ernikahan, dll. dengan cara menyumbangkan qiro'ahnya di acara itu, ternyata mengalami kendala  karena peminatnya kecil/sedikit sekali. Hal ini membuat tim pembina dari luar sekolah merasa keberatan. Selain itu, modal anak yang sudah lancar membaca Al-Quran ternyata hampir tidak ada, akhirnya ekstra ini difokuskan untuk baca-tulis Al-Quran.
      Adapun ekstra karate, yang pertama kali dibimbing/dibina oleh DANRAMIL Ngimbang sampai beliau pindah tugas ke kabupaten lain dan diteruskan oleh Mas Arif dari Lamongan. Ekstra ini, peminatnya stabil mulai pertama sampai dengan hari ini yakni 35-15 anak. Adanya ekstra ini membuat anak-anak disiplin, patuh, bertanggung jawab, dan mandiri. Mereka sering mengikiti pertandingan di kabupaten lain. Tahun 2014 salah satu anak SMP Negeri 3 Ngimang menjadi juara kedua karate di Kabupaten Tuban. Tahun 2015, tepatnya tanggal 18 Januari, siswa SMP Negeri 3 Ngimbang sedang mengikuti kejuaraan tingkat Kabuapten Lamongan, yakni Piala Bupati Lamongan. SMP Negeri 3 Ngimbang mengirimkan 14 anak, yang mendapat juara  di antaranya adalah  juara I sebanyak 6 siswa dan juara II juga enam siswa dan juara III sebanyak dua anak. Nama anak-anak tersebut adalah:
1. Juara I perorangan 45 kg : Riza Amir S.
2. Juara I :50 kg: Exky Nanang Yustianto
3. Juara I : putri: Ruly Joan Farwati
4. Juara I : putri 40 kg,  : Firda Aulia
5. Juara I : 50 kg: Alya Shofiana Pohan
6. Juara I : 50+ kg: Ruli Joan Fatmawati
7. Juara II putra : Riza Amir Suryadi
8. Juara II 40 kg : Roni Sianturi
9. Juara II 45 Kg : Adi Mas Bagus Putromo
10. Juara II 50 kg: Ziky Ahmed Dwi Cahyo
11. Juara II  putri : Siti Nasikatus Sairiyah
12. Juara III  50+ : Novanto Azizul Hakim
13. Juara III 40 kg : Prihatin Ardiyanti
14. Juara II 40 kg : Siti Nasikatus Sairiyah
Berdasarkan data tersebut ada dua anak yang mendapatkan dua kejuaraan, yakni Riza Amir Suryadi dan Siti Nasikatus Sairiyah.
     Ekstra Pendidikan Lingkungan Hidup, ekstra ini bertujuan untuk menciptakan sekolah ini menjadi nyaman, aman, bersih dan menyenangkan.Dalam ekstra ini siswa diajari pemelihara tanaman, kebersihan, pemilahan sampah, pengolahan sampah, pemanfaatan tanah. dsb. Hasil dari ekstra ini membawa SMP Negeri 3 Ngimbang menjadi juara pertama Green School se kabupaten Lamongan. Tentu saja menangnya greesn school tersebut tidak hanya dari ekstra PLH, tetapi dari pelajaran PLH, kepedulian guru, TU, dan Komite Sekolah.
      Dengan hadirnya tiga ekstra baru tersebut, Alhamdulillah SMP Negeri 3 Ngimbang mengukir sejarahnya sebagai juara I karate, dan juara I  green school.

Sabtu, 17 Januari 2015

SISTEM BARU PELATIHAN K.13

Siapkan  pelatihan guru berdasarkan satuan pendidikan. Untuk menyiapkan sekolah-sekolah agar nantinya benar-benar dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 (K-13), pemerintah menggelar pelatihan guru. Sistem pelatihan guru yang akan diterapkan ini berbeda dengan sistem pelatihan sebelumnya. Menurut Yudistira, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Ditjen Dikdas, pelatihan guru berdasarkan satuan pendidikan. Dalam pelatihan di sekolah, tak hanya guru yang dilatih, tenaga kependidikan seperti pengelola perpustakaan dan tata usaha ikut dilibatkan. “Kalau kemarin berdasarkan guru, nanti berdasarkan satuan pendidikan. Pelatihan dilakukan secara the whole school training,” kata Yudistira. Guru sebagai kunci keberhasilan implementasi K-13. Selain melakukan penilaian secara kualitatif terhadap siswa, guru juga dituntut mencari banyak referensi untuk menunjang pembelajaran di kelas. K-13 akan diimplementasikan secara bertahap sampai 2019. Pada tahun tersebut, semua sekolah di Indonesia telah menggunakan kurikulum baru ini. Share › Home View web version Powered by Blogger.

TERAPKAN UJIAN NASIONAL JUJUR DAN BERINTEGRITAS

01/16/2015 - 22:35 Jakarta, Kemendikbud --- Berbagai pandangan dan pendapat bergulir mengenai ujian nasional, baik itu mendukung ataupun tidak mendukung adanya ujian nasional. Berbagai pandangan dan pendapat tersebut menjadi hal yang wajar, dan dapat menjadi masukkan serta bahan pertimbangan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendibud) dalam merumuskan kebijakan pelaksanaan ujian nasional. “Dari berbagai rumusan tentang ujian nasional, hal terpenting adalah terapkan ujian nasional dengan jujur dan penuh integritas,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam acara forum diskusi kelompok, di kantor Badan Standar Nasional Pendidikan, Jakarta, Jumat (16/01/2015). Mendikbud menekankan keberhasilan atas kelulusan peserta ujian nasional tidak boleh di politisasi, atau dijadikan tolok ukur keberhasilan suatu daerah ataupun sekolah. Hal ini menjadi perhatian tersendiri, agar pelaksanaan ujian nasional dapat dilaksanakan dengan jujur dan berintegritas, serta tidak menjadi beban bagi para siswa. “Pelaksanaan UN yang jujur dapat menanamkan karakter yang jujur juga pada siswa. Kejujuran saat ini akan menjadi potret masa depan,” ujar Mendikbud. Mendikbud mengatakan, berbagai langkah praktis penyempurnaan pelaksanaan ujian nasional akan dilakukan. Mendikbud berharap para peduli pendidikan dan kebudayaan dapat bersama-sama membantu memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan ujian nasional. Forum diskusi kelompok ujian nasional, kata Mendikbud, akan terus dilaksanakan sebagai upaya menyempurnakan pelaksanaan ujian nasional. “Saya ucapkan terima kasih kepada tim yang sudah kerja keras tanpa henti. Saya berharap forum diskusi kelompok ini menjadi diskusi yang produktif, dan menghasilkan rancangan yang tepat,” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)   Indeks Berita   PESERTA DIDIK Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengah Atas Pendidikan Tinggi SATUAN PENDIDIKAN PAUD Pendidikan Dasar Pendidikan Menengah Pendidikan Tinggi TENAGA PENDIDIK Guru Dosen Copyright © Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

UJIAN NASIONAL 2015

01/16/2015 - 23:21 Jakarta, Kemendikbud --- Ujian nasional (UN) tetap digunakan untuk pemetaan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, peningkatan mutu, dan pembinaan. Dengan tidak lagi menjadikan UN sebagai penentu kelulusan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, proses pembelajaran diharapkan dapat membentuk perilaku yang lebih positif.   “Tapi tetap harus ada pengawasan,” kata Mendikbud saat bertemu dengan redaksi surat kabar Kompas, di kantor Kompas Gramedia Jakarta, Jumat (16/01/2015).   Untuk pemetaan, Menteri Anies menjelaskan, dalam hasil UN akan terlihat jelas komponen-komponen penilaian. Setiap siswa yang menerima hasil ujian akan mengetahui capaiannya di antara siswa lainnya, maupun posisinya di rerata sekolah dan nasional. Dan nilai yang diperoleh siswa juga memiliki penjelasan kualitatif.   “Setiap orang tua yang terima nilai anaknya 6, dia bisa tahu 6 itu apa. Atau jika nilainya 7, baik, artinya dia bisa mengerjakan masalah dan mampu menjelaskan fisika dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.   Mendikbud mengatakan, skala penilaian selain berupa angka juga keterangan yang dibagi atas empat tingkatan yaitu sangat baik, baik, cukup, kurang. Pengukuran nilai ini, kata dia, punya konsekuensi pada parameter.   UN, lanjutnya, adalah assessment yang dilakukan oleh negara yang tujuannya untuk meningkatkan proses belajar. Bukan untuk menentukan nasib siswa. Dan bagi guru, kata Mendikbud, mereka punya bayangan anaknya bisa menguasai apa.   Mendikbud mengatakan, kualitas UN akan terus ditingkatkan. Karena ke depan UN mulai dipakai sebagai tolok ukur anak-anak Indonesia yang mendaftar ke sekolah di luar negeri. Jumlah siswa Indonesia mencapai sepuluh persen dari siswa dunia. Sebagai negara yang masuk dalam empat negara dengan penduduk terbanyak, seharusnya standar Indonesia bisa dipakai sebagai tolok ukur internasional.   “Mereka sudah mengakui (UN) ini sebagai alat ukur kita. Kalau kita bisa improve terus, internasional bisa mengakui tolok ukur standar kita,” tuturnya. (Aline Rogeleonick) Indeks Berita   PESERTA DIDIK Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengah Atas Pendidikan Tinggi SATUAN PENDIDIKAN PAUD Pendidikan Dasar Pendidikan Menengah Pendidikan Tinggi TENAGA PENDIDIK Guru Dosen Copyright © Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Selasa, 13 Januari 2015

INFO DAPODIKDAS 302 TERKAET KONORMALAN ROMBEL DAN JAM MENGAJAR

Terkait Kenormalan Rombel & Jam Mengajar Info Dapodikdas Terkait Kenormalan Rombel & Jam Mengajar berikut ini merupakan pemahaman yang perlu diketahui oleh kita selaku operator sekolah juga Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kevalidan data. Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada admin dinas kabupaten muara enim bapak trisna santrisna yang telah bersedia memberi pencerahan ini kepada saya dan rekan-rekan lainnya melalui kirimannya di grup pendataan. Baiklah sebelumnya ada baiknya sesama ops kita saling mengingatkan mengapa perlu membaca serta memahami info ini. Seperti kita ketahui bahwa kenormalan rombongan belajar terkait dengan jam mengajar guru di sekolah anda sangat menentukan pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut. jadi apabila jam mengajar di aplikasi dapodikdas anda teridentifikasi tidak normal oleh server pusat, maka anda tahu sendiri kan apa yang akan terjadi ?. Oleh sebab itu, ada baiknya sebelum melakukan pengisian jam mengajar pada rombel, terlebih dahulu mintalah pendapat kepala sekolah dan wakil, apakah SK pembagian tugas mengajar guru yang dibuat telah memenuhi syarat dan sesuai dengan kenormalan rombel yang akan di entrikan ke aplikasi dapodikdas sekolah anda. Adapun berikut informasi mengenai PEMAHAMAN KENORMALAN ROMBEL KAITAN DENGAN JAM MENGAJAR Aplikasi dapodikdas yang dapat anda pahami per point. Kenormalan rombel hanya dipengaruhi dari mapping jam mengajar pada Mata pelajaran wajib dan MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM) Suatu Rombel bisa dikatakan NORMAL, bila jumlah jam mengajar PADA MATPEL WAJIB MAKSIMAL 32 JAM untuk KTSP dan 34 JAM untuk Kurikulum 2013, serta JJM PADA MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM) MAKSIMAL 4 JAM. Untuk Kelas rendah di SD (Kelas 1, 2, 3) jumlah jam mengajar Maksimal Rombel yang dianggap NORMAL oleh P2TK adalah Maksimal 32 jam. Sedang untuk kelas tinggi maksimal jumlah jam mengajar Rombel adalah 36 jam dengan mengacu pada ketentuan poin 2. Sementara untuk Kurikulum 2013 Kelas 1 = 32 jam, Kelas 2 = 34 jam, sedang Kelas 4 dan 5 = 38 jam (Sudah termasuk didalamnya Muatan Lokal Bahasa Daerah ) dengan mengacu pada ketentuan poin 2. Jam tiap Mata pelajaran wajib pada Matpel Wajib harus diisi sesuai jam maksimal yang tertera pada aplikasi dibagian kanan tiap mapelnya. Contoh Cara Mapping untuk SD pada kelompok Mata pelajaran Wajib UNTUK KTSP YANG BENAR : Guru kelas=24jam, PJOK=4jam, PAI=3jam (1 JAM FREE BIARKAN) YANG SALAH : Guru kelas=24jam, PJOK=4jam, PAI=2jam, Mulok Potensi Daerah=2jam. UNTUK KURTILAS YANG BENAR : Guru kelas = 24 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam. YANG SALAH : Guru kelas = 22 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam. Jam Mata pelajaran TAMBAHAN TIDAK MEMPENGARUHI KENORMALAN ROMBEL dan tidak termasuk yang terakumulasi pada kewajiban Jumlah jam mengajar Maksimal Rombel 36 jam untuk KTSP dan 38 jam untuk Kurikulum 2013. Demikianlah informasi singkat ini. Jika menurut anda bermanfaat, silahkan sebarkan ke teman-teman yang lainnya. Sekian dan terima kasih.

Selasa, 06 Januari 2015

JUMLAH SOAL UNAS DAN TINGKAT KESULITAN TAK DIUBAH

Selasa, 6 Januari 2015:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap siswa bersiap mulai sekarang. Diantaranya adalah mempelajari kisi-kisi soal ujian yang sudah lama mereka publikasi. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Nizam menjelaskan, guru dan siswa calon peserta unas tidak perlu ragu untuk mempelajari kisi-kisi unas 2015 itu. Meskipun fungsi unas telah bergeser dari alat penentu kelulusan menjadi alat pemetaan pendidikan, kisi-kisinya tidak mengalami perubahan.   Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu menjelaskan secara teknis pelaksanaan, tidak ada perubahan signifikan antara Unas 2014 dengan Unas 2015. Contohnya untuk jumlah butir soal ujian yang harus digarap siswa, Nizam mengatakan jumlah butir soal dan waktu penyelesaiannya tetap sama.   Misalnya untuk ujian mata pelajaran (mapel) bahasa Indonesia di Kelas III SMA tetap 50 butir dan alokasi waktunya 120 menit. Kemudian butir soal ujian mapel matematika juga masih sama yakni 40 butir dengan alokasi waktu 120 menit.   "Butir-butir soal untuk unas 2015 sudah kami siapkan," kata Nizam. Proses berikutnya adalah, butir-butir soal itu di-review oleh tim khusus yang identitasnya dirahasiakan. Tujuannya adalah mengantisipasi kebocoran soal ujian dari panitia tingkat pusat.   Setelah butir-butir soal ujian itu di-review tahap beritkunya adalah revisi pamungkas. Lalu butir-butir soal itu dirangkai menjadi paket soal ujian dan siap untuk digandakan oleh percetakan-percetakan yang memenangi tender.   Selain butir soal ujian, Nizam mengatakan pembobotan kesulitan naskah ujian juga sama dengan unas tahun lalu. Komposisinya adalah soal kategori sulit berjumlah 20 persen, kategori sedang 70 persen, dan kategori ringan atau mudah 10 persen.   Dengan komposisi bobot kesulitan itu, banyak siswa yang mengeluh soal-soal Unas 2014 sulit-sulit. Bahkan ada siswa yang sempat mengeluh soal yang mereka kerjakan levelnya perguruan tinggi. Kemendikbud tidak mundur meskipun ada siswa yang mengeluh. Dengan persiapan yang bagus, siswa diharpakan bisa mengerjakan soal-soal yang diujikan.   Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani menuturkan, penentukan kelulusan unas di tangan guru atau sekolah memang tidak menutup potensi "jual-beli" nilai ujian. Praktek ini diantaranya terjadi kepada anak yang tidak mampu secara akademik, tetapi orangtunya memiliki kemampuan finansial baik.   "Tapi ingat, sekolah itu tempat untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran," jelasnya. Dia berharap para guru tidak bisa diintervensi oleh siapapun saat menilai hasil ujian sekolah siswanya. Sehingga bisa memupuk iklim berkompetisi yang baik diantara para siswa. Jika tingkat akademik siswa di sekolah tertentu masih rendah, sekolah tidak perlu malu untuk tidak meluluskannya.

Sabtu, 03 Januari 2015

KELULUSAN SISWA FUUL DARI UJIAN SEKOLAH

JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menuntaskan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) Ujian Nasional (Unas) 2015. Hanya saja SOP itu belum dipublikasi, karena harus dikonsultasikan dulu ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Ada banyak perubahan regulasi mencolok dalam SOP itu. Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria menjelaskan, meski lembaganya berstatus independen, tetap harus melaporkan SOP Unas 2015 ke Mendikbud. Alasannya, SOP itu nantinya berfungsi sebagai penjabaran dari Peraturan Mendikbud terkait Unas 2015. "Jadi tidak mungkin kita publikasikan dulu sebelum Permendikbud Unas 2015 diterbitkan," jelas dia di Jakarta kemarin. Ramli menuturkan, BSNP akan bertemu dengan Mendikbud pekan depan. Diharapkan dalam pertemuan itu, bisa diputuskan SOP final, sehingga bisa segera disosialisasikan ke masyarakat. Meski tetap menampung masukan dari Mendikbud, Ramli optimistis SOP yang sudah 100 persen itu tidak akan mengalami banyak revisi lagi. Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menjelaskan, ada sejumlah perubahan penting dalam SOP Unas 2015. Di antaranya terkait dengan kelulusan siswa peserta ujian. Ramli menuturkan, kelulusan siswa full berdasar hasil ujian akhir sekolah. "Semua mata pelajaran, termasuk yang di-unas-kan nanti diujikan dalam ujian akhir sekolah," katanya. Meski kelulusan siswa full menggunakan penilaian ujian akhir sekolah, Ramli mengatakan unas (ujian secara nasional) tetap diselenggarakan. Ketika unas sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan, Ramli berharap siswa mengerjakannya dengan sungguh-sungguh. Para guru hingga kepala sekolah, diharapkan juga tidak memutar otak untuk mencurangi unas. Dengan demikian fungsi unas untuk pemetaan kualitas pendidikan, benar-benar bisa objektif. Pemetaan itu terkait dengan kemampuan siswa, sekolah, pemda, hingga pemerintah pusat. "Setelah unas tidak lagi menentukan kelulusan, kita berharap pelaksanaannya kondusif," jelas dia. Ramli berharap tidak ada lagi praktik kecurangan dalam penyelenggaraan unas. Meski sudah ada kejelasan skema kelulusan siswa, Ramli belum bisa membeber urusan scoring-nya. Menurut Ramli, urusan scoring Unas 2015 kemungkinan akan ditetapkan bersama antara BSNP dengan Mendikbud Anies Baswedan. Sementara itu, terkait dengan perubahan nama dari unas menjadi evaluasi nasional (enas), Ramli mengatakan hampir pasti dibatalkan. Padahal perubahan dari unas menjadi enas itu, sudah masuk dalam pembahasan rapat-rapat internal BSNP. Dalam beberapa kesempatan, Ramli mendengar bahwa Mendikbud Anies Baswedan tetap ingin mempertahankan penamaan unas itu. Meski begitu, substansi unas sudah tidak sama dengan unas-unas sebelumnya. Di mana unas sebelumnya, berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa. Kepala SMAN 76 Jakarta Retno Listyarti mendukung kebijakan Mendikbud Anies Baswedan menjadikan unas sebagai parameter pemetaan kualitas pendidikan. Sebab fungsi itu sesuai dengan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "Saya mengusulkan namanya bisa diganti menjadi ujian negara," tutur perempuan yang juga sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu. Retno menjabarkan dalam Pasal 58 UU Sisdiknas dinyatakan bahwa, penilaian peserta didik menjadi kewenangan pendidik (guru) dan satuan pendidikan (sekolah). Tugas pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, adalah meningkatkan kualitas guru dan sekolah. Dengan demikian kualitas siswa secara langsung juga ikut terkatrol.

MENGHADAPI UJIAN NASIONAL 2015

    Semua siswa kelas VI SD, kelas IX           SMP, dan kelas XII SMA harus siap-siap menghadapi ujian nasiaoanl karena ujian tersebut  tinggal 90 hari lagi. Waktu sembilan puluh hari identik dengan tiga bulan. Tentu saja waktu tersebut pendek  dan cepat sekali. Kita perlu membuat jadwal untuk persiapan tersebut. Guru harus merencanakan jadwal pemimbingan melalui PBM dan melalui  Bimbel. Tentu saja harus dilakukan secra intensif dan efektif.  Siswa harus mulai aktif lagi, baik secara mandiri mau seecara kelompok. Jika perlu mintalah bimbingan pada guru di luar jam pelajaran. Maksud minta bimbingan guru secara individu bisa dilakukan dengan cara bertanya di luar jam pelajaran jika mengalami kesulitan, baik mata pelajaran matematika, IPA, Bahasa Inggris,  Bahasa Indonesia, atau pelajaran yang lain. Intinya model bimbingan ini tidak harus  membayar.
       Ujian nasional yang menurut surat kabar akan dinamakan evaluasi  nasional tetapi nama tersebut belum ada kepastian. Menurut guru besar UGM pergantian nama tersebut  tidak ada artinya jika model dan sistem evaluasi nasional tetap seperti sebelumnya. Sumber lain mengatakan Ujian Nasional  2015 tidak digunakan sebagai penentu kelulusan tetapi digunakan sebagai pemetaan. Hal itu jelas berbeda degan Permendikbud no 144 tahun 2014 tentang kriteria kelulusan. Pada permendikbud tersebut dijelaskan bahwa kelulusan siswa diambil dari nilai sekolah 50 % dan 50 % dari Ujian nasional.
       Nilai sekolah yang akhirnya disebut NS diambil dari nilai semster 1, 2, 3, 4, dan 5 bagi SMP/MTs, dan semesster 1, 2, dan 3 bagi SMA/MA ditambah dengan nilai ujian sekolah, baik ujian praktik maupun ujian tulis. Bobot dari NS menurut permendikbud tersebut adalah 70 % dari nilai semester 1,2,3,4, dan 5 bagi SMP/MTs dan semester 1,2,3 bagi SMA/MA, sedangkan nilai ujian sekolah hanya 30 %.
      Hasil ujian nasional digunaan pemetaan atau digunakan pelulusan harus disikapi dengan wajar, tidak berlebih-lebihan. Intinya semua harus siap (guru dan siswa). Orang yang siap pasti bisa menghadapi segala sesuatu degan hasil yang memuaskan. Selamat belajar, selamat membimbiig siswa degan penuh semangat, demgan sepenuh hati.....semoga Allah memberi berkah terhadap kita semua.
      

Jumat, 02 Januari 2015

MERENUNG SEJENAK......HIDUP SESUDAH MATI

    Kita sebagai umat Islam harus yakin bahwa setelah mati kita akan hidup lagi, hidup yang abadi, hidup yang kekal untuk selama-lamanya. Karena demikian kita perlu merenung diri, bagaimana dan untuk apa hidup yang sekarang ini. Untuk kebaikan atau untuk kedustaan? Kalau hidup ini kita gunakan yang baik tentu saja dalam hidup setelah mati nanti,  kita akan mendapat kebaikan, kita akan mendapat pahala yang besarannya sama dengan apa yang kita perbuat sebelum mati.
      Berdasarkan beberapa hadist dan beberapa buku agama Islam menyatakan bahwa hidup setelah mati terbagi menjadi lima periode, yaitu: (1) Periode menunggu, yaitu masa sesudah meninggal dunia sampai dengan hari kiamat besar. Mssa ini sering dinamai ALAM BARZAKH atau ALAM KUBUR. Masa menanti  tersebut  mulai dari mati sampai semua makhluk akan dihancurkan dalam kiamat besar tersebut (2)  Periode peralihan,  yaitu dimulainya pergantian  kehidupan dunia dengan akhirat. Semua yang ada ini akan mati total Masa peraliahan ini yang sering dengan dinamakan KIAMAT BESAR. Dalam kiamat besar ini  bumi bergoncang sehebat-hebatnya, gunung-gunung berloncatan seperti belalang yang dikejar manusia,  berlemparan seperti kapas yang beterbangan, Matahari, bulan, bintang beredar dengan  tidak beraturan sehingga bertabrakan dan hancur lebur berantakan.  Semua makhluk hidup langsung mati serentak. Kejadian ini menjadikan sunyi sepi selama 40 tahun, tak ada bunyi, tak ada suara, tak ada yang bergerak, dan angin pun tak berhembus. (3)  Periode kebangkitan,  yaitu keadaan di mana  semua manusia, malaikat, jin, dan iblis yang sudah mati itu dihidupkan kembali. Seluruh manusia mulai Nabi Adam sampai kiamat besar hidup kembali dan Allahlah yang mengetahuinya. Mereka berdiri di tempatnya masing-masing-masing secara utuh, jasad dan rohnya. Periode ini dinamai KEBANGKITAN TOTAL, MAHSYAR atau HARI KEGEMBIRAAN BESAR. Kira-kira 40 tahun pula lamnya. Di sini mereka menunggu untuk diadili. Bagi mereka yang sering berbuat kejahatan menjadi panik, letih, lesu, lapar dan panas. Sedangkan mereka yang mendapat perlindungan daari Allah karena perbuatan baiknya tidak akan merasakan  panas, lesu dan letih tersebut. (4) Perriode perhisaban, yakni  keadaan di mana  setiap manusia dan jin akan dihisab, akan diperhitungkan semua perbuatan, perkataan, dan tingkah lakunya selama hidup di dunia ini, akan diminta pertanggungjawabannya, dari masalah yang sekecil-kecilnya sampai masalah yang sebesar-besarnya. Pengadilan akhirat ini hampir sama dengan pengadilan di dunia. Dalam pengadilan ini Allah SWT sendiri bertindak  sebagai hakim,  manusia dan jin menjadi terdakwa,  seluruh malaikan menjadi jaksa, dan para nabi dan rosul sebagai pembela. Perhisaban itu dimulai dari soal tanya jawab, lalu membaca buku catatan harian, kemudian melihat foto-foto, mendengarkan rekaman, lalu  timbangan raksasa yang  menimbang kebajikan dan kejahatan dari yang sekecil-kecilnya sampai yang sebesar-besarnya. (5) Periode pembalasan, yakni keadaan di mana  setiap orang setelah dihisab atau diadili, akan mendapat  pembalasan dari apa yang mereka perbuat selama hidupnya di dunia. Perbuatan yang baik akan dibalas Allah dengan kebaikan. Perbuatan jelek akan dibalas Allah degan kejahatanpula. Allah maha adil, Allah maha bijaksana. DI sinilah ada dua kelompok, yakni  orang yang masuk surga, dan orang yang masuk neraka. 

Kamis, 01 Januari 2015

UNAS SMA-SMK 13 APRIL 2015

        Pemerintah menetapkan ujian nasional (unas) 2015 jenjang SMA/SMK mulai 13 April. Siswa, guru, hingga orang tua diminta mulai mempersiapkan diri. Untuk jenjang SMA, mata pelajaran (unas) yang di-unas-kan tetap enam mapel di masing-masing jurusan. Unas tetap seperti tahun lalu, berlangsung selama tiga hari (sampai 15 April). Sementara untuk jenjang SMP sederajat, unas rencananya diselenggarakan 27-30 April. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam menjelaskan, jadwal pelaksanaan unas itu sudah tertuang dalam prosedur operasional standar (POS) yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). "POS itu memang sampai saat ini belum resmi dikeluarkan. Karena ada revisi-revisi," kata Nizam di Jakarta kemarin. 
            Meskipun ada sejumlah revisi, guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu memprediksi revisi tidak akan menyentuh tanggal pelaksanaan unas. Terkait dengan gonjang-ganjing Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum 2006, Nizam menjelaskan, masyarakat tidak perlu risau. Sebab semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK peserta unas, tidak ada satupun yang menjadi sasaran implementasi K-13. Sehingga muatan materi ujiannya, masih sama dengan unas 2014 atau periode sebelumnya. Selain urusan tanggal penyelenggaraan unas, Nizam juga menjelaskan ada skema baru tender logistik ujian. Lelang logistik unas yang rencananya mulai 15 Januari ini dilaksanakan di tingkat provinsi.
            Tim panitia pengadaan bahan logistik unas juga sudah dibentuk. Isinya adalah perwakilan dari provinsi-provinsi. "Jadi Provinsi dapat melakukan pelelangan bahan unas secara sendiri-sendiri. Atau juga gabungan dari beberapa provinsi," katanya. Kemudian perusahaan percetakan yang berminat ikut lelang, boleh melamar di lebih dari satu provinsi. Asalkan disesuaikan dengan kapasitas produksinya. Meskipun lelang dilaksanakan di tingkat provinsi, pengumuman pendaftaran lelang dibuka secara serentak. Nizam menyebutkan, masa lelang ini diperkirakan berjalan selama satu bulan. Kemudian proses percetakan naskah unas berjalan satu setengah bulan. Lalu pengiriman naskah hingga ke sekolah, ditargetkan berlangsung selama dua pekan. Nizam menjelaskan, pelelangan yang ditempatkan di provinsi itu adalah permintaan dari panitia tingkat provinsi sendiri. Kemendikbud intinya berharap proses lelang berlangsung transparan dan anggaran yang dipakai efisien. Sementara untuk urusan kriteria kelulusan dan nama resmi unas 2015, Nizam mengatakan harus menunggu peraturan resmi dari Mendikbud Anies Baswedan. Rencananya peraturan Mendikbud terkait pelaksanaan uans 2015 keluar Januari ini juga. Sebagaimana diberitakan Anies menegaskan, Unas 2015 berbeda dengan unas-unas sebelumnya. Diantaranya adalah, unas 2015 hanya dipakai untuk pemetaan. Yakni pemetaan kompetensi siswa, sekolah, hingga pemerintah daerah. Dengan demikian, dominiasi peran unas sebagai penentu kelulusan siswa rencananya mulai dikurangi. Terkait persiapan siswa, Anies mengatakan para siswa sudah mulai mempersiapkan diri jelang unas. Dia mencontohkan pada anak keduanya, Mikail Azizi Baswedan yang kini duduk di bangku kelas III SMA Labschool Kebayoran. "Anak saya sekarang mulai di-drill mengerjakan soal-soal ujian. Kasihan juga," kata Anies. Dia berharap siswa di seluruh Indonesia tidak berlebihan menghadapi unas. (wan/kim)