Senin, 25 Februari 2013

DISTRIBUSI BUKU HARUS SAMPAI SEKOLAH

SEN, FEBRUARI 25, 2013 6:27:06 AM SEN, FEBRUARI 25, 2013 6:27:06 AMSURABAYA, KOMPAS.com - Pengadaan buku yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka kurikulum baru ini dipantau langsung oleh Unit Implementasi Kurikulum (UIK) agar sampai langsung di sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum baru pada tahap pertama ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa UIK menjamin distribusi buku sampai ke seluruh UIK, lanjutnya, bertugas mengatur, mengelola, hingga mendistribusi buku sampai ke sekolah. Jadi buku kurikulum baru baik untuk siswa dan guru tidak dikirim melalui Kabupaten/Kota melainkan langsung ke sekolah- "Tidak ada ceritanya hanya sampai Kabupaten/Kota. Harus langsung ke sekolah," kata Nuh di Surabaya, Minggu (24/2/2013). Pengiriman langsung ke sekolah ini, lanjutnya, bertujuan menjamin buku-buku ini tetap gratis dan tidak ada pungutan dari Kabupaten/Kota terhadap sekolah atau guru yang membutuhkan buku kurikulum baru ini. Pasalnya, terkadang ada oknum yang memanfaatkan keadaan jika buku hanya dikirim "Sering kejadian saat sampai di Kabupaten/Kota lalu sekolah mau ambil itu dikenai biaya. Ongkos kirim atau biaya-biaya lain yang besarannya beragam "Agar tidak ada praktik semacam itu, kami akan kirim langsung ke sekolah dan UIK akan pantau distribusinya," tandasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda